Ketidakadilan Sosial



Pengertian Ketidakadilan Sosial
Ketidakadilan sosial sendiri merupakan sebuah keadaan dimana adanya hal yang tidak adil yang dialami oleh beberapa orang ketika menghadapi sebuah masalah yang muncul. Biasanya ketidakadilan ini muncul dikarenakan adanya hal yang tidak sesuai dengan kenyataannya, misalnya tidak samanya dari hukum yang berlaku dengan peraturan yang berlaku di masyarakat.
Terkadang hukuman yang sudah ditetapkan berbeda dengan peraturan yang ada di masyarakat, tentu saja hal ini bisa menimbulkan sebuah ketidakadilan sosial.
faktor terjadinya ketidak adilan karena egois yang hanya mementingkan dirinya sendiri , faktor dari luar atau dalam seperti korupsi .

Penyebab Terjadinya Ketidakadilan Sosial
solusinya adalah perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan..

Dampak Bagi Masyarakat
1. Hukum menjadi alat untuk menindas yang lemah
Suatu tindakan yang tidak adil tentunya akan mendatangkan keuntungan bagi satu pihak dan menimbulkan ketidaknyamanan bahkan kesengsaraan bagi pihak lainnya. Mereka yang tidak memiliki kekuasaa dan harta akan mengalami penindasan, sebab hukum bisa di permainkan oleh mereka yang memiliki kekuasaan dan harta melimpah. Hukum akan menjaddi tumpul ke atas, dan dipandang sebagai kekejaman bagi si miskin. Mereka yang berkuasa akan dapat bertindak semena-mena terhadap kaum yang lemah. Untuk itu fungsi pemerintah daerah lah yang harus menjaga semuanya.

2. Terjadinya Kekacauan di segala sektor
Manfaat kehidupan demokrasi memang penting, namun harus adil dan tertib (Baca : pengertian demokrasi). Tanpa adanya keadilan, pihak-pihak tertentu dapat bertindak dengan sesuka hati. Tindakan kriminalitas akan semakin merajalela dan korupsi akan semakin menjamur. Distribusi hak dan kewajiban tidak lagi seimbang, si kaya akan menjadi semakin kaya dan si miskin semakin miskin dan tidak memiliki harapan. Akan terjadi perebutan kekuasaan, permainan politik yang kotor dan tidak akan ada lagi penghargaan terhadap hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Manusia hanya akan melakukan segala sesuatunya untuk kepentingan diri sendiri, demi uang dan kekuasaan. Hukum tidak akan lagi dipandang sebagai sesuatu yang bisa mengatur kehidupan bermasayarakat, sebab tidak akan ada yang peduli lagi.

Baca Juga : Makalah Pendidikan Dalam Perspektif Kebudayaan

3. Manusia akan hidup bebas, namun disaat yang sama juga kehilangan kebebasannya.
Jika hukum tidak bisa lagi ditegakkan, maka tidak akan ada lagi yang mengatur bagaimana manusia harus hidup berdampingan dengan manusia lainn. Manusia bisa berbuat apa saja, tidak akan ada yang bisa membatasi. Namun disaat yang sama kebebasan manusia juga akan hilang berganti dengan ketakutan dan kecemasan. Masyarakat tidak akan bisa terbebas dari kekhawatiran. Tidak ada jaminan terhadap hak-hak manusia. Tak adalagi kebebasan untuk berbicara, untuk mendapatkan pendidikan, untuk hidup dengan layak dan untuk merencanakan kehidupan. Semua yang manusia lakukan hanya akan berfokus pada usaha untuk bertahan hidup.

4. Masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemimpinnya
Seorang pemimpin diharapkan untuk mampu bersikap tegas dan adil. Jika ketidakadilan terus terjadi, maka masyarakat akan kecewa dan kehilangan kepercayaan kepada pemimpin dan pemerintahnya. Masyarakat tidak akan patuh lagi kepada pemimpinnya dan menjadi apatis terhadap segala bentuk implementasi dari hukum dan pemerintahan. Hal ini pada akhirnya akan membentuk suatu sistem masyarakat tanpa hukum dan pemerintahan.

5. Tanpa adanya Keadilan tidak akan ada Perdamaian
Setiap manusia memiliki ego. Ketika seseorang merasa bahwa haknya telah dirampas, maka ia akan menuntut pembalasan. Tanpa adanya keadilan, manusia akan saling menyakiti satu sama lain. Peperangan akan terjadi dimana-mana karena semua kelompok menuntut agar haknya diberikan. Protes akan terjadi dimana-mana, kudeta bisa terjadi disetiap pemerintahan. Penyerangan dan Pembunuhan akan terjadi di semua tempat dan nyawa manusia tidak akan ada harganya lagi. Tanpa adanya keadilan maka tidak akan ada lagi perdamaian.

6. Tak ada tempat berlindung
Jika semua bentuk dari hukum dan aturan sudah menjadi tumpul, maka tak ada satupun hal yang bisa melindungi hak-hak masyarakat. Semua akan berdasarkan kekuatan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Mungkin hanya hukum alam yang tidak bisa dielakkan, dimana hanya yang kuat yang akan sanggup bertahan. Manusia akan dilingkupi kekhawatiran dan ketakutan setiap hari sebab tidak akan ada yang bisa menghentikan jika hal buruk terjadi pada mereka.

Cara Mengatasi Ketidakadilan Sosial
1.      Membangun moral dengan penanaman nasionalisme.
2.      Pencegahan dan penanggulangan ancaman disintegrasi bangsa.
3.      Ancaman disintegrasi bangsa.
4.      Konflik-konflik pacsa reformasi.
5.      Stabilitas keamanan yang mantap dan dinamis serta mendukung integrasi bangsa.
6.      Menegakkan peraturan hukum yang berlaku.
7.      Analisis terhadap pengaruh lingkungan strategi dan otonomi daera

No comments:

Powered by Blogger.