Penggunaan Sepeda Motor Anak Dibawah Umur
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT. Atas segala rahmat
dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah yang bertema
Penggunaan Kendaraan Bermotor Oleh Anak Di Bawah Umur. Yang akhir - akhir ini
banyak diperbincangkan di media informasi dan media lainnya. Makalah yang saya
buat ini mengenai permasalahan sosial yaitu penggunaan kendaraan bermotor oleh
anak di bawah umur.
Saya
sebagai penulis makalah ini tidak lepas dari bantuan berbagai pihak. Oleh
karena itu, saya sebagai penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada :
1. Dian Susmalisa, S.Pd Selaku guru pembimbing dalam
mata pelajaran sosiologi
2. Kedua orang tua saya yang telah memberikan doa,
serta memberikan dorongan semangat kepada saya sebagai penulis.
3. Dan teman – teman saya yang sudah memberi motivasi.
Saya
sebagai penulis, bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak
kesalahan dan kekurangannya. Saya mengucapkan mohon maaf. Oleh karena itu saran
dan semua kritiknya sangat diharapkan untuk kesempurnaan dari makalah ini.
Akhir
kata, semoga makalah ini dapat memberikan manfaat, khususnya untuk penulis dan
pembacanya.
Penerokan, 08 Mei 2019
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman sampul .......................................................................................................................
i
Kata pengantar
.........................................................................................................................
ii
Daftar isi
.................................................................................................................................
iii
BAB I Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
.............................................................................................................1
1.2 Rumusan Masalah
.......................................................................................................
1
1.3 Tujuan
..........................................................................................................................1
1.4 Manfaat
........................................................................................................................1
BAB II Tinjauan Pustaka
2.1 Pengendara
..................................................................................................................2
BAB III Metode
Penelitian
3.1 Rancangan Penelitian
....................................................................................................3
3.2 Populasi .........................................................................................................................3
3.3 Sampel
...........................................................................................................................3
3.4 Pengumpulan data .........................................................................................................3
BAB IV Hasil Penelitian
dan Pembahasan
4.1
Hasil Penelitian
............................................................................................................4
4.2
Pembahasan Hasil Penelitian
.......................................................................................4
BAB V Penutup
5.1
Kesimpulan
...................................................................................................................5
5.2
Saran
.............................................................................................................................5
Daftar Pustaka
...........................................................................................................................6
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pengendara dibawah umur yang semakin marak dan
banyak diperbincangkan saat ini. Terutama di kota-kota besar, maupun di desa.
Karena seiring perkembangan zaman, kini tidak hanya pelajar SMA saja yang
menggunakan kendaraan bermotor, tetapi pelajar SMP dan SD pun ikut menggunakan
kendaraan bermotor.
Banyak kasus kecelakaan di bawah umur yang menjadi
fenomena umum di akhir-akhir ini. Dari berbagai sudut jalan baik desa maupun
kota, kita dapat menemui pengendara motor atau mobil yang masih dibawah umur
yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan bebas menggunakan
kendaraan tersebut.
Kondisi sosial ini terjadi karena orang tua terkesan
membiarkan anak-anaknya mengendarai kendaraan pribadi dengan alasan agar lebih
hemat waktu, hemat ongkos biaya ke sekolah, dan lain-lain.
Selain itu, aparat pemerintah juga terkesan tidak
tegas dalam menanggapi persoalan ini. Karena pemerintah masih membiarkan
anak-anak dibawah umur membawa kendaraan bermotor.
1.2
Rumusan Masalah
-
Apa penyebab
banyaknya pengendara dibawah umur ?
-
Apa bahaya dari
pengendara dibawah umur ?
-
Bagaimana cara
mengatasi pengendara dibawah umur ?
1.3
Tujuan
Pada penelitian ini
tujuan yang ingin dicapai adalah :
-
Untuk mengetahui
penyebab banyaknya pengendara dibawah umur
-
Untuk mengetahui
bahaya dari pengendara dibawah umur
-
Untuk mengetahui
cara mengatasi pengendara dibawah umur
1.4
Manfaat
Manfaat dari penelitin
ini adalah :
-
Untuk memberi
informasi penyebab banyaknya pengendara dibawah umur
-
Untuk memberi
informasi bahaya dari pengendara dibawah umur
-
Untuk memberi
informasi cara mengatasi pengendara dibawah umur
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Pengendara
Pengendara tentunya adalah
orang yang mengendarai atau menjalankan sebuah kendaraan dan orang yang memang
memiliki hak untuk berkendara. Sedangkan kendaraan adalah alat yang
digunakan sang pengendara, baik roda dua maupun roda empat. Hampir semua orang
menggunakan kendaraan untuk melakukan aktivitasnya.
Sekarang bagaimana dengan
kejadian yang sering muncul disekitar masyarakat. Dimana anak dibawah umur
sudah mulai mengendarai kendaraan bermotor dengan alasan yang sama untuk
melakukan aktivitas mereka yaitu ke sekolah, padahal jika dilihat dari segi
usia mereka itu sesuatu yang berbahaya, karena selain tidak memilki surat isin
mengemudi (SIM), namun mereka tetap memaksakan diri untuk mengendarai
motor. Padahal apa yang mereka lakukan dengan mengendarai kendaraan bermotor
dapat membahayakan dirinya sendiri dan orang lain. Apalagi cara mereka yang
menggunakan kendaraan yang ugal-ugalan, tidak menggunakan helm, menyalip
sana-sini yang membuat para pengguna jalan lain merasa terganggu. Ditambah lagi
mereka biasanya memodifikasi kendaraannya, sehingga menimbulkan polusi udara
dan polusi suara.
Kelemahan dari pengendara
dibawah umur saat berkendara adalah labil,
tidak paham konsekuensi (menyepelekan), dan panik. Dalam berkendara, mereka
bisa saja menyepelekan rambu-rambu lalu lintas, menyepelekan jarak berlalu
lintas, dan lain sebagainya.
Reaksi adalah Pembeda Utama
Kedewasaan. Disini anak dibawah umur berbeda dengan orang dewasa. Orang dewasa
cenderung mampu berpikir tenan, dan lebih rasional yang ujungnya bertujuan
meminimalisir ongkos kekeliruan. Orang dewasa, seketika berfikir dalam
keterdesakan, namun hal tersebut mungkin sulit untuk anak dibawah umur atau
remaja. Dalam situasi terdesak, anak dibawah umur biasanya akan panik dan tidak
akan paham bagaimana meminimalisir resiko.
BAB
III
METODE
PENELITIAN
3.1 Rancangan Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini adalah termasuk
penelitian kualitatif yang dibuat dengan gambaran lapangan penelitian tindakan
kelas
3.2 Populasi
Populasi adalah setiap subjek yang memenuhi
kriteria yang telah ditetapkan.
3.3 Sampel
Pada penelitian ini sampelnya adalah 5 laki-laki
dan 5 perempuan
3.4 Pengumpulan Data
Dalam penelitian ini pengumpulan data dilakukan
dengan wawancara di lingkungan masyarakat Desa Penerokan pada bulan mei 2019.
BAB
IV
HASIL
PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1 Hasil
Penelitian
No
|
Nama Lengkap
|
Usia
|
1
|
Tina |
16 Tahun |
2
|
Amel |
15 Tahun |
3
|
Alya |
14 Tahun |
4
|
Pindi |
15 Tahun |
5
|
Fina |
15 Tahun |
6
|
Dika |
16 Tahun |
7
|
Firman |
14 Tahun |
8
|
Faqih |
16 Tahun |
9
|
Ardi |
17 Tahun |
10
|
Ridho |
16 Tahun |
4.2 Pembahasan Hasil Penelitian
Dari hasil penelitian yang
telah dilakukan, jumlah responden laki-laki berjumlah 5 orang dan jumlah
responden perempuan 5 orang.
BAB
V
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Sepeda motor merupakan salah satu dari berbagai alat
transportasi yang ada di dunia saat ini, dengan bantuan transportasi sepeda
motor atau kendaraan lainnya, maka dapat dipastikan kita akan sampai ke tujuan
dengan cepat tanpa harus mengeluarkan tenaga berjalan kaki dari satu tempat ke
tempat yang lain.
Namun
kita lupa dengan tujuan baik diciptakannya alat transportasi ini, seiring kita
mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian lalu lintas
demi keselamatan kita pada saat menggunakan jalan raya.
Masyarakat
tidak perduli akan keselamatan berlalu lintas dengan tidak memakai helm pada
saat mengendarai kendaraan bermotor, dan melaju kencang saat berkendara
sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan
cacat tubuh, terutama pada anak dibawah umur yang sudah berani mengendarai
kendaraan bermotor di jalan raya.
5.2 Saran
Dalam hal ini, tentunya harus
melibatkan berbagai pihak, terutama adalah orang tua, pihak sekolah, dan
kepolisian, diantaranya :
1. Orang
tua sebaiknya jangan terlalu memanjakan anak-anaknya dengan membelikan
kendaraan bermotor sebelum memiliki SIM
2. Jangan
membiasakan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor meskipun
dilingkungan sendiri, hal itu dapat membuat anak menjadi ketergantungan pada
kendaraan bermotor dan ujung-ujungnya pergi kemanapun pasti akan mengendarai
kendaraan bermotor
3. Pihak
sekolah agar melarang siswa yang belum mempunyai kelengkapan untuk membawa
kendaraan dan selalu mengawasi anak didiknya serta memberikan pembinaan khusu
secara intensif agar siswa dapat mematuhi kebijakan tersebut
4. Jika
terjadi pelanggaran agar membuat siswa menjadi jera, dengan membawa
kendaraannya ke pol lantas dan hanya boleh diambil oleh orang tuanya saja.
5. Pihak
polisi tetap giat melaksanakan tindakan preventif dan kegiatan sosialisasi di
sekolah-sekolah
Daftar
Pustaka
Rochman Natawijaya, 1997. Psikologi Perkembangan, Jakarta : Depdikbud
Sudikmo Mertokusumo, 1986. Mengenal Hukum. Liberty : Yogyakarta
No comments: